- Mon, 2 December 2024
- info@smkn1sragen.sch.id
- (0271) 891163
Pajak merupakan pungutan wajib bagi tiap warga negara. Pungutan yang biasanya berupa uang yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah. Dengan demikian, tertib membayar pajak merupakan tanggung jawab sebagai warna negara. Salah satunya membayar pajak kendaraan bermotor. Berkaitan dengan hal itu, SAMSAT Sragen mengadakan sosialisasi kepada siswa-siswa SMK Negeri 1 Sragen untuk memberikan pemahaman sejak dini serta mengingatkan dan menginformasikan kepada orang tua atau saudara untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Januari 2022, dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB yang diikuti perwakilan dari kelas X dan kelas XII berjumlah 98 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula SMK Negeri 1 Sragen yang dihadiri oleh Waka Humas yaitu Bapak Agus Supardi,S.Pd.,M.M. dan tiga narasumber.
Materi yang pertama yaitu tentang Dasar Hukum Pajak, Fungsi dan Manfaat membayar Pajak Kendaraan yang disampaikan oleh Bapak Sri Marjoko, S.Sos.,M.M. selaku Kepala UPPD SAMSAT Sragen. Materi yang kedua disampaikan oleh Bapak Aiptu Suwardi, S.H. dari POLRES Sragen yang menyampaikan materi tentang tata tertib berlalu lintas. Dan materi yang ketiga disampaikan oleh Bapak Andri Budi, S.H. dari Jasa Raharja dengan materi memberi santunan kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan pada kendaraan angkutan umum di darat, air, dan udara. Semua materi disampaikan dengan singkat dan jelas, serta diikuti oleh peserta dengan antusias.
Diharapkan dengan sosialisasi ini siswa mempunyai gambaran tentang pentingnya membayar pajak dan pentingnya memahami tata tertib berlalu lintas yang akhirnya bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.