
Siswa Kelas XI Administrasi Perkantoran SMK Negeri 1 Sragen Ikuti Kegiatan Guru Tamu Bersama OJK
Pembukaan
SMK Negeri 1 Sragen menyelenggarakan kegiatan guru tamu pada Jumat, 16 Oktober 2026, di aula sekolah. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas XI jurusan Administrasi Perkantoran (AP) dengan menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Salwa Fauziyyah Jatmiko. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi siswa untuk memperluas wawasan mengenai pelayanan prima dan hubungan masyarakat dalam manajemen perkantoran serta meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan keuangan dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Kegiatan Awal dan Sambutan
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala SMK Negeri 1 Sragen, Bapak Suprapto, S.Pd., M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, kegiatan guru tamu menjadi bagian dari pembelajaran yang menghubungkan materi di sekolah dengan pengalaman dan wawasan praktis dari narasumber. Kegiatan ini juga mendukung kesiapan siswa menghadapi kebutuhan dunia kerja, khususnya dalam bidang administrasi perkantoran dan layanan bisnis.
Selanjutnya, kegiatan diikuti oleh siswa kelas XI Administrasi Perkantoran dengan pendampingan pihak sekolah. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu memahami pentingnya komunikasi, sikap profesional, ketelitian, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan.
Materi 1: Implementasi Pelayanan Prima dan Humas
Pada sesi pertama, narasumber menyampaikan materi “Implementasi Pelayanan Prima dan Humas dalam Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis”. Materi ini berkaitan dengan pentingnya memberikan layanan yang baik, berkomunikasi secara santun dan jelas, memahami kebutuhan pelanggan, serta menjaga citra dan hubungan baik antara organisasi dengan masyarakat. Kompetensi tersebut relevan bagi siswa Administrasi Perkantoran yang kelak akan berhadapan dengan kebutuhan layanan, komunikasi, dan pengelolaan informasi di lingkungan kerja.
Materi 2: Edukasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen
Pada sesi berikutnya, siswa memperoleh edukasi keuangan dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Narasumber mengajak siswa memahami pentingnya mengelola uang saku secara terencana, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta membiasakan diri menabung sejak awal.
Salah satu contoh pembagian uang saku yang dipaparkan dalam materi adalah 50% untuk kebutuhan, 20% untuk keinginan, 20% untuk tabungan, dan 10% untuk berbagi. Jika uang saku sebesar Rp100.000, pembagiannya menjadi Rp50.000 untuk kebutuhan, Rp20.000 untuk keinginan, Rp20.000 untuk tabungan, dan Rp10.000 untuk berbagi. Siswa juga diingatkan untuk memprioritaskan kebutuhan penting seperti transportasi dan keperluan belajar.
Materi turut membahas perilaku belanja impulsif yang dapat dipicu oleh iklan, tren media sosial, rasa takut tertinggal tren (FOMO), top-up gim, dompet digital, serta layanan PayLater. Siswa diajak lebih bijak sebelum melakukan transaksi dan tidak mudah mengambil keputusan hanya karena dorongan sesaat.
Waspada Penipuan Digital dan Jaga Data Pribadi
Narasumber juga menjelaskan berbagai modus penipuan digital, antara lain penipuan belanja daring, telepon palsu yang mengatasnamakan pihak tertentu, penipuan investasi, tawaran pekerjaan palsu, hadiah fiktif, rekayasa sosial, tautan atau berkas APK yang dikirim melalui WhatsApp, serta pinjaman daring fiktif. Siswa diingatkan agar tidak mengeklik tautan mencurigakan, tidak mengunduh aplikasi dari sumber tidak dikenal, dan tidak membagikan data pribadi atau informasi rahasia.
Dalam materi dijelaskan pula keberadaan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang beroperasi sejak 22 November 2024 untuk mendukung penanganan laporan penipuan di sektor keuangan secara terkoordinasi. Untuk pengaduan dan informasi, masyarakat dapat menggunakan Kontak OJK 157 dan layanan APPK melalui https://kontak157.ojk.go.id. Materi juga mengenalkan layanan iDebku untuk pengajuan informasi debitur secara daring melalui https://idebku.ojk.go.id.
Berdasarkan data yang tercantum dalam bahan presentasi, selama periode November 2024 hingga 31 Agustus 2026 terdapat 1.649 laporan terkait wilayah Kabupaten Sragen pada IASC. Jenis laporan yang dipaparkan meliputi penipuan belanja daring, telepon palsu, penipuan keuangan, investasi, media sosial, tawaran pekerjaan, hadiah, rekayasa sosial, APK melalui WhatsApp, dan pinjaman daring fiktif. Data tersebut menjadi pengingat bahwa kewaspadaan digital dan perlindungan data pribadi merupakan hal penting bagi masyarakat, termasuk pelajar.
Tanya Jawab dan Penutup
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Siswa diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada narasumber. Siswa yang mengajukan pertanyaan mendapatkan souvenir atau hadiah sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka.
Melalui kegiatan guru tamu ini, siswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan mengenai pelayanan prima dan humas, tetapi juga memiliki kebiasaan mengelola keuangan secara bijak, mengenali risiko penipuan digital, dan memahami langkah awal untuk mencari informasi atau bantuan melalui kanal resmi OJK. Kegiatan ini sekaligus memperkuat keterkaitan pembelajaran di sekolah dengan pengetahuan yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja.
Dokumentasi Kegiatan









